Benny mewakili Fraksi Demokrat menyatakan menolak klaster ketenagakerjaan dimasukan dalam RUU Cipta Kerja.
Kalau ada pihak-pihak menyampaikan melalui pandangan lama pastinya akan beda dengan yang final
Menaker Ida minta para buruh untuk memikirkan kembali rencana mogok nasional dan aksi turun ke jalan
Semula, Rapat Paripurna akan dilangsungkan pada Kamis, (8/10/2020). Namun, tiba-tibad ipercepat menjadi Senin, (5/10/2020).
Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat 64 kali, yakni dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat Timus
RUU Ciptaker hasil pembahasan terdiri atas 15 bab dan 185 pasal yang berarti mengalami perubahan dari sebelumnya 15 bab dan 174 pasal.
Penolakan untuk ikut berdemo tersebut setelah KSPN mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 belum berakhir
Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan
Peran serta anggota Panja RUU Cipta Kerja turut mendesak pemerintah melakukan penarikan klaster pendidikan dan pers.
Hal ini disepakati rapat kerja RUU Ciptaker pada Minggu (27/9/2020).
Alhamdulillah dan terima kasih, kritik dan masukan masyarakat untuk mencabut klaster pendidikan dari RUU Ciptaker ini, akhirnya didengarkan dan dikabulkan.
Terlebih, saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19.
Roh Omnibus Law, sebagaimana arahan Presiden yaitu memberi kemudahan dalam perizinan dan kepastian.
Negara memiliki kewajiban memastikan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa terpenuhi dalam sistem pendidikan nasional.
Khusus klaster ketenagakerjaan, terdapat empat poin yang disepakati.